Perkemahan Pramuka Soerjo Alam yang dilaksanakan sejak
tahun 2001 telah menjadi cikal bakal
dibuatnya Undang-undang tentang Gugus Darma Pramuka sebagaimana
SK.Ka Kwarnas tentang petunjuk pembentukan Gugus Darma Pramuka.
Ceritanya, pada tahun
2000 di tanah lapang depan Padepokan Soerjo
Alam milik Gus Sopan , dipergunakan
untuk perkemahan Pramuka siswa SD
Tumpangrejo. Secara tidak langsung Guis Sopan mengamati
kegiatan kepramukaan tersebut. Selanjutnya
Gus Sopan yang punya nama panjang Sopandrio Setyawan Muhammad berusaha mengorek
keterangan tentang Pramuka kepada Pembina Pramuka SD tersebut. Setelah menerima
penjelasan tentang Dasa Dharma dan Tri Satya, disimpulkan sangat cocok dengan ajaran ber Ketuhanan
dan sosial kemasyarakatan. Tidak
membeda-bedakan tentang agama tertentu. Semua bisa terwadahi dalam kegiatan Kepramukaan.
Sejak itulah, Gus
Sopan merintis kegiatan perkemahan pramuka meski beliau tidak mempunyani
dasar-dasar kepramukaan. Gus mengumpulkan pengikutnya yang rata-rata berusia 25
tahun ke atas atau sudah berumahtangga. Pada tahun 2001 dimulailah kegiatan
perkemahan selama 3 hari. Pada tahun berikutnya
4 hari. Direncanakan setiap kegiatan
perkemahan pertahun lamanya ditambah satu hari. Hingga
pada tahun 2012 ini kegiatan perkemahan dilaksanakan
selama 15 hari. Demikian seterusnya hingga
lama perkemahan adalah 40 hari. Baru setelah itu tidak akan ditambah lagi lamanya, yaitu tetap 40 hari.
Adapun isi kegiatan perkemahan adalah bakti sosial dan sarasehan
yang diikuti oleh seluruh peserta. Jangan ditanya dari mana saja peserta perkemahan ini,karena
pesertanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Lampung. Harapan Gus
Sopan adalah jangan ada yang menafsirkan
bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah menyalahgunakan nama pramuka sebagaimana anggapan sebagaian anggota dan pengurus
Kwarcab Kab. Malang selama ini.
Pada tahun 2009, Peamuka Pangkalan Soerjo Alam ini pernah mengajukan
ke Kwarnas untuk diakui sebagai Gugus Depan sendiri namun belum ada tanggapan. Meskipun tak ada
tanggapankegiatan pramuka Soerjo Alam
berjalan terus. Dan tahun 2010, rupa-rupanya Kwarnas
mulai merespon dan membahas tentang
komunitas pramuka yang anggotanya berumur 25 tahun ke atas atau setingkat pandega.
Pada tahun 2012
ini, Kwarnas telah mengirimkan SK
Ka Kwarnas No.001 tahun 2012 tentang Petunjuk pembentukan Gugus Darma
Pramuka. Di susul mandat agar
Soerjo Alam segera menyusun kepengurusan Kwarda Jawa Timur.
1 komentar:
assalamualaikum pak........??
sebelumnya nyuwon sewu mintak ma'aaf....
seingat saya yang mengawali bumi perkemahan soejo 'alam adalah SD sumberjo n SD sembon timur?
mungkin itu saja kiranya yang saya sampaikan,,,
mohon di koreksi kembali......
Posting Komentar